FaktaGrobogan – Kritikan tajam dan lugas ini saya berikan kepada para pemangku kekuasaan dan wakil para rakyat,tolong dengarkan aspirasi dari kami yang ingin sekali mendapatkan respon baik dari kalian,rakyatmu ini sudah banyak yang pintar akan politik di negri ini,wahai para DPR para rakyat menjadikan kalian itu semata-mata ingin mewakilkan suaranya agar didengar oleh orang-orang di istana bukan Cuma mewakili kekayaan untuk diri sendiri,gaji pokok kalian mungkin kalian anggap sedikit tapi tunjangan-tunjangan lain mungkin ratusan juta perbulannya,kalian digaji itu dari pajak rakyat tapi kenapa kalian hanya memelas iba saat pencalonan namun setelah jadi DPR mengapa sikapmu angkuh kepada kami menutup kuping rapat-rapat tanpa mendengar jeritan dari suara rakyat yang di titipkan kepadamu,semua peraturan yang dibuat di negri ini baik buruknya itu tergantung kalian menerima atau menolak sebuah revisi di negri ini,namun kalian tidak melibatkan rakyat didalamya banyak jeritan diluar sana kalian anggap angin lalu saja..Contohnya UU tentang KPK yang sedang digodok ini dan sudah kalian setujui rakyat banyak menolak akan aturan yang anda setujui ini,yang dimana KPK itu adalah lembaga independent mengapa kalian ubah statusnya menjadi Aparatur sipil negara(ASN) yang akan terikat akan peraturan dan harus ijin kepada kalian untuk menjalankan tugas seperti oprasi senyap maupun OTT (oprasi tangkap tangan) ,KPK di buat dan mendapatkan kewenangan khusus dalam menjalankannya tugasnya tapi kenapa di era ini banyak sekali aturan dan celah untuk menjatuhkan KPK.
Dan mengapa banyak senior KPK yang kiprah kerjanya sangat baik dalam menjalankan tugas kalah/dikalahkan dengan TES TWK( Tes Wawasan Kebangsaan) ada banyak sekali para senior KPK yang rencananya akan di berhenitkan di 30 september 2021 ini seperti Harun Al Rasyid (si Raja OTT) yang baru-baru ini meng OTT(oprasi tangkap tangan) bupati Probolinggo yaitu puput tantriana sari bersama suaminya yang juga anggota DPR.Sangat disayangkan sekali putra bangsa yang berani mengungkap kasus korupsi dan dah banyak sekali OTT di era SBY sekarang melemah di era Jokowi,lantas kita akan mengadukan kasus korupsi ke siapa lagi jika KPK sudah menjadi alat negara yang tugasnya selalu diawasi dan harus izin,sangat disayangkan sekali jika KPK dibuat kebingungan di era ini banyak sekali kasus yang harus di tuntaskan KPK seperti dugaan jual beli jabatan di Grobogan yang sudah menjadi target dari KPK namun masih disibukkaan dengan masalah legalitas ASN dan memecat senior senior yang sudah banyak sekali prestasinya dalam membrantas korupsi di negri ini.(Red/Yunnti)16/09/2021#SaveKPKsaveIndonesia#KPKindependent
